Tahukah Anda 3 Fakta Sejarah Istana Negara ?

Istana Negara merupakan bangunan kuno yang sangat bersejarah bagi perjalanan bangsa Indonesia. Bangunan yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Utara itu usianya sudah 218 tahun. Wow!

Istana Negara dibangun tahun 1796. Dulu bangunan tersebut menjadi kediaman pribadi J.A Van Braam, seorang pengusaha Belanda. Pada tahun 1820 bangunan ini disewa dan kemudian pada tahun 1821 dibeli Pemerintah Belanda. Bangunan ini digunakan sebagai pusat kegiatan pemerintahan serta tempat tinggal para gubernur jenderal saat tiba di Batavia (Jakarta).

Bangunan dengan luas 3.375 meter persegi tersebut dulunya dua lantai, namun pada tahun 1848 bagian atasnya dibongkar. Bergaya arsitektur Yunani Kuno.

Fakta Sejarah Istana Negara

Fakta Sejarah Istana Negara


Kini, Istana Negara berfungsi sebagai pusat kegiatan pemerintahan negara, diantaranya menjadi tempat penyelenggaraan acara-acara yang bersifat kenegaraan, seperti pelantikan pejabat-pejabat tinggi negara, pembukaan musyawarah, dan rapat kerja nasional, pembukaan kongres bersifat nasional dan internasioal, dan tempat jamuan kenegaraan.

Seiring dengan kharimastiknya bangunan ini ternyata juga terdapat peristiwa sejarah di gedung yang berhadapan langsung dengan Kali Ciliwung itu. Diantaranya;

•    Bangunan yang dahulu juga dikenal sebagai Istana Rijswijk ini pernah digunakan Jendral de Kock bersama Gubernur Jendral Baron van der Capellen untuk menyusun strategi menindas pemberontakan Pangeran Diponegoro maupun pemberontakan yang dilakukan Tuanku Imam Bonjol.
•    Bangunan ini juga menjadi saksi sejarah ketika Gubernur Jendral Johannes van de Bosch menetapkan sistem tanam paksa atau cultuur stelsel tahun 1830.Isi mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (sekitar 20 persen) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak. Namun, Cultuur Stelsel kemudian dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870.
•    Setelah kemerdekaan, tanggal 25 Maret 1947, di gedung ini menjadi saksi sejarah penandatanganan naskah persetujuan Linggarjati. Pihak Indonesia diwakili oleh Sutan Sjahrir dan pihak Belanda oleh Dr. Van Mook.

sumber : indonesiahebat.org

No comments:

Post a Comment